WNA Mongolia Dideportasi gegara Overstay 127 Hari
ibnchannel.id – Seorang warga negara asing (WNA) asal Mongolia berinisial EB dideportasi oleh Rumah Detensi Imigrasi Denpasar (Rudenim) Denpasar melalui Bandara Ngurah Rai, Senin 20 Mei 2025. Deportasi dilakukan setelah yang bersangkutan terbukti melanggar peraturan keimigrasian yakni Undang-Undang No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian Pasal 78 ayat (3) dengan tinggal melebihi batas waktu izin yang ditentukan atau […]


