• Home  
  • Kemenkum Bali dan INI Percepat Pembentukan KDMP
- News

Kemenkum Bali dan INI Percepat Pembentukan KDMP

Rapat koordinasi pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Bali bersama Kemenkum Bali dan Ikatan Notaris Indonesia.
Rapat koordinasi pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Bali bersama Kemenkum Bali dan Ikatan Notaris Indonesia.Dok. Humas Kanwil Kemenkumham Bali.

ibnchannel.id – Guna mempercepat realisasi pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di seluruh wilayah Provinsi Bali, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali menyelenggarakan Rapat Koordinasi bersama Ikatan Notaris Indonesia (INI) Daerah Bali. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa (24/6) di Ruang Dharmawangsa, Kanwil Kementerian Hukum Bali.

Rapat ini menjadi forum strategis untuk menyatukan langkah dan menyelaraskan data antarinstansi menjelang peresmian KDMP yang akan dilaksanakan pada 1 Juli 2025. Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Bali, Wahyu Eka Putra; Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Bali yang diwakili oleh Kepala Bidang Kelembagaan dan Pemberdayaan Koperasi, Made Parama Dyaksa, ST.; serta jajaran pengurus INI Daerah Bali.

Kegiatan dibuka oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Wayan Redana, yang juga bertindak sebagai moderator dalam rapat koordinasi ini. Sementara itu, Kepala Kanwil Kementerian Hukum Bali, Wahyu Eka Putra, menyampaikan pentingnya komitmen bersama dari seluruh pihak dalam menyukseskan program KDMP di Provinsi Bali.

Pentingnya Kolaborasi

Ia menekankan pentingnya kolaborasi yang erat antara pemerintah daerah, notaris, dan seluruh pemangku kepentingan guna memastikan proses pendirian koperasi berjalan sesuai waktu yang ditargetkan. Ia menambahkan bahwa keterpaduan data dan langkah teknis antarinstansi menjadi kunci suksesnya program KDMP di Bali.

Dalam rapat tersebut, dipaparkan capaian perkembangan KDMP di berbagai kabupaten/kota di Bali. Kabupaten Bangli, Tabanan, dan Klungkung menjadi daerah yang telah mencapai 100% dalam proses pembentukan KDMP. Sementara itu, sejumlah kabupaten lainnya masih dalam tahap penyelesaian dan terus menunjukkan progres yang signifikan.

Berbagai dinamika yang terjadi di lapangan, seperti penyesuaian dokumen administratif dan penguatan koordinasi teknis, menjadi bagian dari proses bersama yang kini sedang diatasi secara bertahap.

Kanwil Kementerian Hukum Bali mendorong agar semua pihak saling mendukung, berbagi pengalaman, dan memperkuat komunikasi lintas sektor guna memastikan seluruh wilayah dapat menyelesaikan tahapan pembentukan koperasi sesuai target waktu.

Merespons hal tersebut, peserta rapat menyusun sejumlah langkah tindak lanjut. Di antaranya adalah percepatan penyelarasan data, penguatan peran notaris dalam proses legalisasi, serta peningkatan koordinasi antara Dinas Koperasi dan Kanwil Kementerian Hukum Bali untuk mempercepat penyelesaian koperasi yang belum tuntas.

Kementerian Hukum Bali menegaskan komitmennya untuk terus menjadi fasilitator utama dalam proses legalisasi badan hukum koperasi, melalui pelayanan yang cepat, akurat, dan akuntabel. Dukungan menyeluruh ini diharapkan mampu mempercepat implementasi koperasi merah putih di seluruh desa dan kelurahan di Bali.

Melalui sinergi yang kuat antarinstansi, KDMP diharapkan tidak hanya menjadi program simbolik, tetapi juga fondasi kuat bagi pembangunan ekonomi desa yang berkelanjutan dan inklusif di Provinsi Bali.***

About Us

Selamat datang di IBN Channel, pusat informasi, hiburan, dan berita yang selalu up-to-date! Kami menyajikan artikel dan video menarik tentang peristiwa terkini, review produk yang bermanfaat, hingga eksplorasi tempat-tempat unik yang wajib Anda kunjungi. Nikmati konten berkualitas yang dikemas dengan informatif dan inspiratif, hanya di IBN Channel.

IBN Chanel @2025. All Rights Reserved.