• Home  
  • Bali Percepat Penutupan TPA Suwung untuk Hentikan Open Dumping
- News

Bali Percepat Penutupan TPA Suwung untuk Hentikan Open Dumping

Rapat teknis penutupan TPA Suwung bersama pemerintah daerah dan pemangku kepentingan di Denpasar.
Rapat teknis penutupan TPA Suwung bersama pemerintah daerah dan pemangku kepentingan di Denpasar.Dok. Pemprov Bali.

ibnchannel.id – Pemerintah Provinsi Bali melaksanakan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup RI terkait penutupan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Sarbagita Suwung yang selama ini masih menggunakan sistem open dumping. Penutupan total ditargetkan rampung paling lambat 23 Desember 2025.

Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLH) Provinsi Bali, I Made Rentin, memimpin pembahasan teknis penutupan TPA tersebut bersama pemerintah kabupaten/kota terkait dan pemangku kepentingan lainnya di Kantor Dinas KLH Provinsi Bali, Denpasar, Senin (8/12).

Rentin menjelaskan, kebijakan ini merupakan tindak lanjut atas Keputusan Menteri Lingkungan Hidup RI Nomor 921 Tahun 2025 tentang penerapan sanksi administratif berupa paksaan pemerintah untuk menghentikan sistem pembuangan terbuka di TPA Suwung. Keputusan tersebut diterbitkan pada 23 Mei 2025 dan memberi batas waktu 180 hari untuk menghentikan praktik open dumping.

“TPA Suwung hanya boleh menerima sampah residu. Sampah organik dan anorganik wajib diselesaikan di sumbernya, mulai dari rumah tangga hingga desa dan kelurahan,” ujar Rentin.

Sebagai langkah transisi, pemerintah mendorong optimalisasi pengelolaan sampah berbasis sumber melalui penguatan peran TPS3R, TPST, dan program Teba Modern. Pemanfaatan mesin pencacah, dekomposer, serta teknologi pengomposan dipercepat, termasuk optimalisasi operasional Pusat Daur Ulang (PDU) dan penyediaan mesin insinerator yang telah mengantongi izin dari Kementerian Lingkungan Hidup.

Denpasar dan Badung, dua daerah yang selama ini masih membuang sampah ke TPA Suwung, telah mulai mengurangi volume pengangkutan ke TPA. Kabupaten Badung dinilai cukup progresif karena melibatkan desa-desa secara masif dalam penguatan TPS3R dan TPST.

Dalam forum tersebut juga ditegaskan bahwa kunci utama penyelesaian persoalan sampah terletak pada pemilahan sejak dari sumber. Pasca-23 Desember 2025, TPA Suwung hanya akan berfungsi sebagai lokasi pemrosesan akhir sampah residu.***

About Us

Selamat datang di IBN Channel, pusat informasi, hiburan, dan berita yang selalu up-to-date! Kami menyajikan artikel dan video menarik tentang peristiwa terkini, review produk yang bermanfaat, hingga eksplorasi tempat-tempat unik yang wajib Anda kunjungi. Nikmati konten berkualitas yang dikemas dengan informatif dan inspiratif, hanya di IBN Channel.

IBN Chanel @2025. All Rights Reserved.