Quick Links:
Friday, 1 May 2026

Contact Info

  • ADDRESS: Street, City, Country

  • PHONE: +(123) 456 789

  • E-MAIL: your-email@mail.com

Some Populer Post

  • Home  
  • Pemprov Bali Optimalkan Teba Modern untuk Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber
- Lifestyle

Pemprov Bali Optimalkan Teba Modern untuk Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

ibnchannel.id – Pemerintah Provinsi Bali menegaskan komitmennya dalam memperkuat pengelolaan sampah berbasis sumber (PSBS) dengan mengoptimalkan fungsi teba modern di seluruh lingkungan kantor perangkat daerah dan unit pelaksana teknis daerah. Penegasan ini tertuang dalam Surat Edaran Sekretaris Daerah Provinsi Bali Nomor 1573 Tahun 2025. Kebijakan ini menindaklanjuti Surat Gubernur Bali yang mengatur penghentian operasional open […]

Sekda Bali tegaskan komitmen pengelolaan sampah berbasis sumber dengan teba modern.

ibnchannel.id – Pemerintah Provinsi Bali menegaskan komitmennya dalam memperkuat pengelolaan sampah berbasis sumber (PSBS) dengan mengoptimalkan fungsi teba modern di seluruh lingkungan kantor perangkat daerah dan unit pelaksana teknis daerah. Penegasan ini tertuang dalam Surat Edaran Sekretaris Daerah Provinsi Bali Nomor 1573 Tahun 2025.

Kebijakan ini menindaklanjuti Surat Gubernur Bali yang mengatur penghentian operasional open dumping TPA Regional Sarbagita Suwung untuk sampah organik mulai 1 Agustus 2025. Langkah tersebut bertujuan mengurangi beban TPA sekaligus mengajak seluruh ASN dan pegawai non-ASN menjadi teladan dalam mengelola sampah dari sumbernya.

Sekda Bali menginstruksikan agar semua sampah organik dari kegiatan perkantoran diolah di teba modern yang telah dibangun. Sementara sampah anorganik, seperti plastik, kertas, dan logam, harus dipilah untuk kemudian didaur ulang melalui pemulung, pengepul, atau pembeli barang bekas. Jika kapasitas teba modern tidak mencukupi, instansi diminta menambah fasilitas sesuai ketersediaan lahan atau bekerja sama dengan TPS3R terdekat.

Tak hanya di kantor, ASN dan pegawai non-ASN juga dihimbau mengelola sampah organik rumah tangga. Bagi yang memiliki lahan cukup dianjurkan membangun teba modern di rumah, sementara yang lahannya terbatas dapat memanfaatkan tong komposter atau metode alternatif lain.

“Dengan pelaksanaan ketentuan ini, ASN dan pegawai non-ASN Pemerintah Provinsi Bali menjadi pelopor pengelolaan sampah yang bertanggung jawab dan berkelanjutan, sejalan dengan semangat Nangun Sat Kerthi Loka Bali,” tegas Sekda Bali dalam Surat Edaran tersebut.

Kebijakan ini diharapkan mampu menciptakan budaya baru pengelolaan sampah di Bali, mengurangi ketergantungan pada TPA, dan melestarikan lingkungan hidup bagi generasi mendatang.***

About Us

Selamat datang di IBN Channel, pusat informasi, hiburan, dan berita yang selalu up-to-date! Kami menyajikan artikel dan video menarik tentang peristiwa terkini, review produk yang bermanfaat, hingga eksplorasi tempat-tempat unik yang wajib Anda kunjungi. Nikmati konten berkualitas yang dikemas dengan informatif dan inspiratif, hanya di IBN Channel.

IBN Chanel @2025. All Rights Reserved.